Hukum Menabrak Kucing Dalam Islam.
Hukum Islam |
Ada sebuah mitos yang berkembang di indonesia tentang kucing sejak
lama. Sebagian orang mengatakan jika seseorang menabrak kucing sampai mati
meski tidak sengaja maka hukumnya BERDOSA.
Ditambah lagi, orang yang menabrak akan mendapatkan kesialan atau
jika yang menabrak adalah seorang pria dan istrinya sedang hamil, maka akan
berdampak buruk bagi calon anaknya.
Jika anda mempercayai hal itu maka itu adalah perbuatan syirik . .
.
Dalam pandangan islam, jika seorang menabrak kucing diluar
kesengajaannya, maka dia tidak menanggung resiko apapun. Terkecuali jika hewan
itu mempunyai majikan atau milik orang lai. Maka dia wajib menanggung ganti
rugi kepada pemiliknya.
“ tidak ada dosa bagimu
untuk perbuatan yang kamu tidak sengaja,
tetapi (yang ada dosa) apa yang disengaja oleh hatimu.” (QS. AL –AHZAB:5)
Maka tugas mereka yang secara tidak sengaja menabrak kucing hingga
m4ti adalah menguburnya agar bangkai kucing tersebut tidak mengganggu orang
lain. Jelas disini bukan berarti si penabrak bisa seenaknya saja pergi setelah
menabrak kucing tersebut, tapi tetap harus ada tanggungjawab untuk
menguburkannya .
Sebaliknya,
anda akan berdosa jika dengan sengaja membunuhnya tanpa ada alasan yang DIBENARKAN.
Dibenarkan sengaja Kucing Manja Garis Bawahi agar kita tidak semena – mena membunuh
kucing tanpa ada alasan yang dibenarkan .
No comments